LOMBA DESAIN POSTER
DEEP INDONESIA 2011
Batas Akhir Lomba: 24 Maret 2011, jam 17.00 wib (BUKAN CAP POS) Pameran DEEP Indonesia 2011 adalah sebuah pameran internasional yang memamerkan perkembangan aktivitas selam, wisata petualangan dan olah raga air di Indonesia, yang akan diselenggarakan mulai tanggal 31 Maret – 3 April 2011 di Hall A, Jakarta Convention Center.
Deep Indonesia 2011 memiliki sasaran untuk mempromosikan industri wisata bahari melalui kegiatan selam, olah raga perairan dan wisata petualangan sekaligus mengajak masyarakat untuk mencintai laut dan sumber daya kelautan.
Salah satu tujuan dari pameran DEEP Indonesia 2011 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konservasi lingkungan hidup terutama lingkungan hidup kelautan dan sumber daya kelautan. Tujuan inilah yang menjadi dasar dari diselenggarakannya Lomba Desain Poster Digital oleh PT. Exhibition Network Indonesia, sebagai penyelenggara pameran bekerjasama dengan Coremap II, sebuah lembaga rehabilitas terumbu karang di bawah Departemen Kelautan & Perikanan.
DEEP Indonesia 2011 didukung sepenuhnya oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Departemen Kelautan dan Perikanan, Kementerian LIngkungan Hidup dan Persatuan Olah Raga Selam Seluruh Indonesia. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata secara resmi telah mencanangkan pameran DEEP Indonesia sebagai salah satu agenda nasional untuk pengembangan industri selam dan wisata bahari di tanah air. DEEP Indonesia 2011 juga mendapat dukungan penuh dari media-media komunitas terkait tingkat internasional.
LINGKUP KARYA DAN PESERTA LOMBA
Kompetisi desain poster dalam wujud digital untuk UMUM.Poster merupakan medium komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan yang singkat tetapi padat, dan impresif karena ukurannya yang relatif besar. Desain poster digital yang dimaksud adalah karya poster dibuat dengan menggunakan program grafis di komputer atau dibuat/ digambar secara manual kemudian dipindai (scanned) atau difoto digital agar berwujud digital. Tujuan digitalisasi ini adalah agar mempercepat, mempermudah dan mengurangi pengeluaran biaya pencetakan. Walaupun bentukan akhirnya adalah digital, tetapi peserta lomba dianjurkan untuk melakukan penilaian ulang mengenai faktor ukuran sebenarnya dari poster tersebut; yaitu setara dengan 60 x 90 cm.
Peserta lomba adalah khusus pelajar SMU dan mahasiswa di sekolah/perguruan tinggi se-Indonesia, yang masih aktif dan memiliki bukti yang kuat atas statusnya tersebut dari sekolah/perguruan tinggi tempatnya berada.
OBJEKTIF LOMBA
a. Tema poster: “Kujaga Terumbu Karangku agar terus lestari dan mensejahterakan”
b. Latar Belakang Tema:
Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia, sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di wilayah pesisir. Namun demikian, hasil yang berasal dari pengelolaan terumbu karang belum menjadi pendapatan utama masyarakat. Alih-alih melakukan pengelolaan, kondisi terumbu karang di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan dimana hanya 30 persen yang kondisinya ‘baik’ sisanya dalam kondisi ‘kurang baik’. Penyebab utama kondisi tersebut adalah didominasi oleh faktor manusia yang masih menangkap ikan dengan cara yang merusak, yaitu menggunakan bom dan bius.
Maka dari itu Pemerintah menjalani program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang atau COREMAP yang saat ini memasuki tahap II. Program ini merupakan inisiatif Pemerintah dalam mengelola dan merehabilitasi ekosistem terumbu karang di Indonesia. Salah satu indikator kesuksesannya adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menjaga melakukan upaya konservasi terumbu karang di wilayah perairannya.
Seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pesisirnya, beberapa instrument untuk menjaganya daerah ini pun juga disusun. Beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota telah menyusun dan mengajukan seperangkat Peraturan Daerah (Perda) dan juga Perdes tentang Pengelolaan Terumbu Karang ataupun Wilayah Pesisir di wilayahnya. Peraturan tersebut diarahkan dalam upaya menjaga dan melestarikan ekosistem terumbu karang.
Sementara Pemerintah Pusat membentuk Undang-undang No.45 tahun 2009 tentang Perikanan. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (Dua Milyar Rupiah).”
Kita semua mempunyai peran penting dalam mengupayakan kondisi terumbu karang kita menjadi lebih baik, diantaranya adalah turut menjaga dan dan melestarikan ekosistem terumbu karang. Salah satu partisipasi yang bisa dilakukan adalah membantu sosialisasi dan publikasi ajakan untuk menjaga terumbu karang tersebut kepada masyarakat luas melalui media poster digital. Untuk itulah Coremap II memanfaatkan acara DEEP Indonesia 2011 mengajak peserta lomba poster menuangkan ide kreatifnya untuk mendesign sebuah karya Poster dengan tema “Kujaga Terumbu Karang agar terus lestari dan mensejahterakan”
b. Target poster:
sasaran utama komunikasi adalah untuk para nelayan, sasaran sekundernya adalah masyarakat luas.
c. Tujuan poster:
- Mensosialisasikan misi program Coremap II untuk melibatkan seluruh masyarakat khususnya yang tinggal di pesisir berpartisipasi aktif dalam upaya konservasi terumbu karang
- Mensosialisasikan upaya pengawasan wilayah perairan kepada seluruh masyarakat melalui Undang-undang No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan
- Menggugah para nelayan dan masyarakat umum untuk menjadi individu/komunitas yang aktif berpartisipasi menjadi agen pelestari lingkungan hidup dan sumber daya kelautan
- Menghidupkan kecintaan para nelayan dan masyarakat umum akan manfaat kelestarian alam untuk kekayaan potensi kehidupan laut, serta keindahan alamnya
- Menggugah kesadaran para nelayan dan masyarakat umum agar melakukan upaya pencegahan individu/kolektif atas perusakan kehidupan kelautan.
Peserta lomba dianjurkan untuk memperdalam referensi tentang tema lomba, membangun esensi masalah dan sasaran komunikasi (terutama cara pemilihan kata-kata yang cocok untuk para nelayan), serta mengkaji manfaat desain dan fungsi poster.
KETERANGAN TEKNIS LOMBA
a. Format karya poster: - karya asli: dibuat dengan format RGB, tiff, ukuran 3543 x 5315 pixels (setara dengan 60 x 90 cm, 150 pixels/inch), posisi vertikal,
- thumbnail (perkecilan) karya: dibuat dengan format RGB, jpg, ukuran 534 x 800 pixels (setara dengan 9 x 13.5 cm, 150 pixel/inch), posisi vertikal, file size < 220 KB.
- Desain poster harus mencantumkan teks/naskah: Ps. 85 UU 45/2009 : “Setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (Dua Milyar Rupiah).”
- teknis dan gaya visualisasi bebas, orisinal, asli 100% buatan sendiri dan tidak memakai elemen yang melanggar hak cipta dan etika pembuatan karya cipta (bukan tiruan atau jiplakan),
- apabila ada pembuktian pelanggaran ketentuan ini, karya akan dianulir dan/atau dibatalkan penghargaannya,
- karya bisa berupa hasil kerja individual atau kolaborasi dengan mengatasnamakan salah satu individu yang terlibat penuh dan memenuhi persyaratan sebagai peserta,
- karya bisa dibuat dengan menggunakan program grafis di komputer atau dibuat/digambar secara manual kemudian dipindai (scanned) atau difoto digital, sehingga berwujud digital,
- hak cipta seluruh karya yang diterima panitia merupakan milik masing-masing peserta. Panitia, penyelenggara dan pihak sponsor berhak mempublikasikan karya tersebut dengan memberi informasi/kredit pemilik hak ciptanya.
- 1 buah CD (compact disc) berisi karya asli dan thumbnail karya
- 1 buah komputer printout karya ditempel ke atau pada kertas A4 tebal
- 1 formulir registrasi lomba (cetakan/printout/ foto kopi) yang sudah diisi lengkap (biodata dan penjelasan/rasionalisasi karya)
- 1 buah copy KTP
- 1 buah copy kartu pelajar atau mahasiswa
- 1 surat keterangan yang menyatakan pelajar atau mahasiswa yang masih aktif.
- Tulis “Lomba Desain Poster Deep Indonesia 2009” pada sudut kiri atas amplop dan amplop tidak digulung/dilipat.
- paket/amplop karya selambat-lambatnya diterima di alamat panitia tanggal: 24 Maret 2011, jam 17.00 wib (BUKAN CAP POS)
- karya dikirim langsung/via pos ke alamat panitia (pada jam kerja)
PENJURIAN
Seluruh karya terkirim akan mendapat kesempatan dinilai oleh
dewan juri, satu nama peserta hanya punya kesempatan untuk mendapat satu
penghargaan. Dewan Juri terdiri dari praktisi/desainer senior,
pendidik/dosen DKV dan wakil dari penyelenggara dan sponsor (Xnet &
Coremap).Hal yang dijadikan dasar penilaian juri adalah:
- orisinalitas karya,
- kesesuaian tema dan konsep desain,
- lingkup kedalaman eksplorasi tema serta komunikatif dalam menyampaikan pesan,
- inovasi serta sisi artistik penyajian visual.
PENGHARGAAN
Pemenang kompetisi ini akan mendapatkan sertifikat dan hadiah apresiasi, dalam bentuk sebagai berikut: - Pemenang pertama: uang Rp. 6.000.000,-dan hadiah hiburan sponsor
- Pemenang kedua: uang Rp. 3.500.000,- dan hadiah hiburan sponsor
- Pemenang ketiga: uang Rp. 2.500.000,- dan hadiah hiburan sponsor
- 3 Pemenang harapan: @ uang Rp. 1.000.000,- dan hadiah hiburan sponsor
- Semua finalis akan mendapat sertifikat dan hadiah hiburan dari sponsor.
Karya yang masuk menjadi milik dan dokumentasi panitia. Tidak diadakan komunikasi apapun dengan panitia.
Alamat pengiriman karya (pada jam kantor: 09.00 – 16.00) Panitia Lomba Desain Poster Digital
DEEP Indonesia 2011
d/a Surya Palace Jaya up Lulu
Jl. Moh.Mansyur 208 – 214
Jakarta 11210
KONTAK PANITIA: (harap tidak via sms)
Vivi: 085213286768
Adri: 08561852216
INFORMASI INI DAN FORM REGISTRASI LOMBA BISA DIAKSES DARI: DGI INDONESIA Forum Desain Grafis Indonesia
Formulir Keikutsertaan Lomba: KLIK DISINI UNTUK MENDOWNLOAD FORMULIR
0 comments:
Post a Comment